*Perjalanan Kasus Dandy hingga Sang Ayah Mengundurkan Diri dari Ditjen Pajak.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy kepada David berbuntut panjang hingga memaksa sang ayah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu). Dandy (20) merupakan anak dari mantan Kepala Bagian (kabag) Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sedangkan korban yang bernama David (17) merupakan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang Bernama Jonathan.

Awal mula kasus ini heboh ketika pengguna Twitter dengan nama akun @addtaufiq mengunggah utas terkait penganiayaan tersebut pada Selasa (21/2/2023). "Kendaraan bernopol plat palsu ini dipakai untuk membawa anak teman saya untuk dianiaya. Pelaku berjumlah 3 orang. Silahkan diusut Jendral @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @Jatanraspoldamj @PolresJaksel," tulis pengunggah. Pada utas itu disebutkan bahwa peniayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023). Pengunggah yang merupakan anggota GP Ansor, Tauqif mengatakan, dari keterangan saksi mata, korban dibawa pelaku menggunakan Jeep kemudian diajak ke sebuah gang kosong. “Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel,” ucapnya dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menceritakan bahwa David dianiaya oleh Dandy di depan rumah temannya, MR di Komplek Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). “MDS (Dandy) mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS (Dandy) awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari Saudari A,” ungkap Ade Ary. Namun klarifikasi tersebut berujung perdebatan yang akhirnya Dandy menganiaya David. Melihat korban tidak berdaya setelah dianiaya, orang tua MR yang kebetulan berada di dalam rumah mencoba untuk melerai mereka.

Kondisi korban Korban segera dilarikan ke RS Medika Permata Hijau oleh ayah teman korban karena mengalami luka serius pada bagian muka. David dilaporkan mengalami luka robek di bagian bibir, pipi sebelah kanan, telinga sebelah kanan, hingga kepala. Hingga pada 21 Februari, David masih dirawat di ICU karena belum sadarkan diri.

David kemudian dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan sejak Rabu (22/2/2023) malam. Pelaku ditetapkan tersangka Ade Ary mengumumkan bahwa Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2/2023) di Polres Metro Jakarta Selatan. Dandy dikenakan Pasal 351 KUHP. Polisi juga mengamankan mobil Jeep Rubicon yang digunakan Dandy saat kejadian.

Sri Mulyani copot jabatan ayah pelaku Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun bereaksi atas pemberitaan terkait anak pejabat Kemenkeu yang diduga menganiaya seseorang yang juga diketahui mempunyai gaya hidup yang mewah dengan mencopot ayah dari pelaku, Rafael. Diketahui mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy mempunyai kisaran harga sebesar Rp 1,5 miliar. Banyak masyarakat menyoroti kekayaan Rafael yang ditunjukkan melalui data Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021 sebesar Rp 56,1 miliar. “Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan bahwa dasar dari pencopotan Rafal yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, SM juga menginstrusikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya sejak Kamis (23/2/2023). “Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT Nomor SP321/Inspektorat Jenderal IJ/IG.1/2023,” tandasnya.

Rekan ayah korban yang sekaligus anggota PP GP Ansor, Ahmad Taufiq mengatakan bahwa David sudah menunjukkan perkembangan meski belum sadarkan diri. “Kondisi ananda David sudah menunjukkan progres yang baik emski masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan secara fisik sudah ada pergerakan baik dangan dan badan,” papar Taufiq dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/2/2023). Taufiq juga mengatakan bahwa David terkena diffuse axonal injury.

Rekan ayah korban yang sekaligus anggota PP GP Ansor, Ahmad Taufiq mengatakan bahwa David sudah menunjukkan perkembangan meski belum sadarkan diri. “Kondisi ananda David sudah menunjukkan progres yang baik emski masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan secara fisik sudah ada pergerakan baik dangan dan badan,” papar Taufiq dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/2/2023). Taufiq juga mengatakan bahwa David terkena diffuse axonal injury.

Selain itu, SMA Taruna Nusantara merilis pernyataan bahwa Dandy bukan merupakan lulusan dari SMA tersebut. Lebih lanjut kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar mengatakan bahwa Dandy sempat bersekolah di SMA itu namun tidak sampai lulus. “Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI. Tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang,” ucapnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Pengunduran diri ayah pelaku Ayah Dandy, Rafael pada Jumat (24/2/2023) mengundurkan diri menyusul kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. Pengunduran diri tersebut disampaikan oleh surat terbuka yang diperoleh Kompas.com, Jumat (24/2/2023). Hal tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. “Iya benar, dibuat hari ini meski belum secara resmi diterima,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/2/2023) sore. Surat permohonan penguduran diri tersebut dilengkapi dengan materai Rp 10.000 dan ditandatangani oleh Rafael Alun Trisambodo yang tertanggal Jumat (24/2/2023).