*Parlemen Malaysia Loloskan RUU Hapus Hukuman Mati Wajib

petronas

BANGTOGEL - Parlemen Malaysia meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk menghapus hukuman mati wajib pada Senin (3/4/2023).

Dengan aturan ini, hukuman mati tetap akan ada di “Negeri Jiran”, tetapi tak lagi wajib dijadikan pilihan oleh hakim untuk pelaku kejahatan tertentu, seperti pembunuhan dan perdagangan narkoba.

Atau bisa dibilang, RUU itu tidak akan membatalkan hukuman mati, namun memberi hakim opsi untuk menjatuhkan hukuman penjara yang panjang antara 30 hingga 40 tahun dalam kondisi tertentu.

Berbicara di depan majelis rendah parlemen Malaysia, Wakil Menteri Hukum Ramkarpal Singh mengatakan, "Kita tidak dapat mengabaikan hak hidup yang melekat pada setiap individu secara sewenang-wenang".

Malaysia sendiri tercatat telah menerapkan moratorium eksekusi sejak 2018, tetapi pengadilan terus mengirim narapidana ke hukuman mati.

Reformasi kebijakan ini memang masih harus melewati pembahasan senat atau dewan negara Malaysia untuk kemudian bisa berlaku, tetapi diperkirakan akan lolos tanpa oposisi besar.

Wakil direktur Human Rights Watch Asia, Phil Robertson, menyebut hasil pemungutan suara parlemen Malaysia tentang RUU untuk menghapuskan hukuman mati wajib pada hari ini sebagai langkah maju yang penting bagi negara tersebut.

Dua berharap sikap itu akan menambah tekanan bagi negara-negara Asia Tenggara lain untuk mengikutinya.

"Ini adalah terobosan penting yang akan menyebabkan beberapa pembicaraan serius di aula pertemuan ASEAN mendatang,"

"Malaysia harus menunjukkan kepemimpinan regional dengan mendorong pemerintah lain di ASEAN untuk memikirkan kembali penggunaan hukuman mati yang berkelanjutan, dimulai dengan Singapura yang baru-baru ini melakukan eksekusi pasca-Covid," katanya.

Pada tahun lalu, Malaysia tercatat memutuskan untuk menggantung 11 orang, semuanya karena pelanggaran narkoba.

Junta Myanmar juga kembali menggunakan hukuman mati setelah jeda selama puluhan tahun.

Kamboja dan Filipina adalah satu-satunya anggota ASEAN yang sepenuhnya menghapuskan hukuman mati.

Koordinator eksekutif Anti-Death Penalty Asia Network Dobby Chew juga menyambut baik hasil pemungutan suara parlemen Malaysia kali ini. Dia menyebut pelolosan RUU untuk menghapus hukuman mati wajib itu sebagai jalan maju yang baik.

"Kami memiliki data yang menunjukkan bahwa hukuman mati tidak mengubah apapun,"